KPI Pusat Panggil iNews Buntut Aksi Abu Janda yang Melontarkan Caci Maki

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat resmi memanggil iNews terkait aksi Permadi Arya alias Abu Janda yang melontarkan caci maki saat siaran langsung “Rakyat Bersuara” pada 10 Maret lalu. KPI menilai klarifikasi iNews sangat diperlukan karena siaran tersebut sudah melanggar etika dan aturan P3SPS yang ditonton jutaan masyarakat.

 

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa tim pemantauan siaran KPI sudah mengumpulkan data seputar siaran tersebut dan tengah melakukan kajian atas potensi pelanggaran yang terjadi. Ubaidillah mengingatkan bahwa terdapat larangan menampilkan ungkapan kasar atau makian dalam P3SPS.

 

P3SPS secara tegas menutup ruang bagi ungkapan penghinaan yang merendahkan martabat manusia. Sebagai ruang publik, televisi dan radio harus menjadi ruang yang aman bagi masyarakat, terutama bagi anak dan remaja, sehingga tidak terpapar dengan muatan kekerasan.

Baca Juga  Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG

 

KPI Pusat meminta iNews untuk memberikan klarifikasi terkait siaran tersebut dan memastikan bahwa mereka akan mematuhi aturan P3SPS di masa depan.

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi
Gelar Minggu Kasih Keliling Kapolres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKPI
Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi
331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang
Disdik Papua Barat Berangkatkan 30 Tenaga Pendidik ke Malang Ikuti Diklat Guru SLB Tahap II
Satpolairud Polres Tanjung Balai Perkuat Keamanan Perairan dan Distribusi BBM
Kapolri Suyudi Sebut Akan Ganti Kapolres Tidak ada Catatan Penangkapan Narkoba
Rumiadi Dukung Penguatan Peran BPD melalui ABPEDNAS Murung Raya

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:05 WIB

Satu Ruko Jual Makanan Ringan di Kota Lima Puluh Terbakar, Begini Keterangan Saksi ke Polisi

Senin, 2 November 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Fakfak Ingatkan Pelajar Tidak Berkendara Tanpa SIM, Dua Siswa MAN Dapat Apresiasi

Senin, 2 November 2026 - 12:29 WIB

331 Siswa SMA Negeri 1 Fakfak Ikuti TKA 2026, Pelaksanaan Dibagi Dua Gelombang

Senin, 2 November 2026 - 09:18 WIB

Disdik Papua Barat Berangkatkan 30 Tenaga Pendidik ke Malang Ikuti Diklat Guru SLB Tahap II

Minggu, 1 November 2026 - 17:44 WIB

Satpolairud Polres Tanjung Balai Perkuat Keamanan Perairan dan Distribusi BBM

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page