48 Warga Binaan Lapas Fakfak Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Sebanyak 48 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, Muhammad Kurnia, saat dikonfirmasi TempoTimur.com di ruang kerjanya pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.03 WIT.

Muhammad Kurnia menjelaskan, selama bulan suci Ramadan pihak Lapas telah memprogramkan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan, khususnya yang beragama Muslim.
“Kami telah memprogramkan sejumlah kegiatan selama bulan puasa bagi warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut antara lain salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, salat berjamaah di masjid, serta pembelajaran membaca Al-Qur’an bagi warga binaan yang belum bisa membaca.

Baca Juga  Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut dan CEO PT. Media Anna Nusantara

Menurutnya, seluruh kegiatan pembinaan rohani tersebut dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan berjalan lancar dan aman. Warga binaan yang beragama Muslim sangat antusias mengikuti kegiatan yang telah diprogramkan, sementara petugas juga melakukan pengawasan secara terjadwal,” katanya.

Ia menambahkan, warga binaan yang beragama non-Muslim juga turut menjaga situasi yang kondusif serta memelihara kerukunan dan keharmonisan di lingkungan hunian.

Terkait remisi Idulfitri 2026, pihak Lapas Fakfak telah mengusulkan pemberian pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan saat ini masih menunggu Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  YAM Dato' Mohd Zaki Sebutkan Tujuan Dan Fungsi di Bentuknya Masyarakat Melayu Kedatukan Negeri Batu Bara

Dari total 63 warga binaan yang beragama Muslim, sebanyak 48 orang diusulkan menerima remisi, sementara 15 orang lainnya belum memenuhi syarat karena masa pidana yang dijalani belum mencapai enam bulan.

Selain itu, terdapat empat warga binaan yang sedang menjalani pidana subsider denda, sehingga secara regulasi masa pidananya tidak dapat dikurangi.

Sementara sembilan warga binaan lainnya sedang menjalani hukuman disiplin, sehingga belum dapat diusulkan menerima remisi pada tahun ini.

“Remisi Idulfitri nantinya akan diberikan setelah pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapas Fakfak,” jelasnya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Rumiadi Dorong Generasi Muda Murung Raya Perkuat Literasi dan Budaya Lokal
Dina Maulidah Bagikan Pengalaman Masa Kecil, Motivasi Peserta Lomba Bertutur dan Pidato
HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Wabup Rahmanto Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Rumiadi Dorong Generasi Muda Murung Raya Perkuat Literasi dan Budaya Lokal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Dina Maulidah Bagikan Pengalaman Masa Kecil, Motivasi Peserta Lomba Bertutur dan Pidato

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page