48 Warga Binaan Lapas Fakfak Diusulkan Terima Remisi Idulfitri

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Sebanyak 48 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, Muhammad Kurnia, saat dikonfirmasi TempoTimur.com di ruang kerjanya pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.03 WIT.

Muhammad Kurnia menjelaskan, selama bulan suci Ramadan pihak Lapas telah memprogramkan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan, khususnya yang beragama Muslim.
“Kami telah memprogramkan sejumlah kegiatan selama bulan puasa bagi warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut antara lain salat tarawih berjamaah, tadarus Al-Qur’an, salat berjamaah di masjid, serta pembelajaran membaca Al-Qur’an bagi warga binaan yang belum bisa membaca.

Baca Juga  Polres Asahan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi Situasi Jelang Satu Tahun Presiden

Menurutnya, seluruh kegiatan pembinaan rohani tersebut dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan berjalan lancar dan aman. Warga binaan yang beragama Muslim sangat antusias mengikuti kegiatan yang telah diprogramkan, sementara petugas juga melakukan pengawasan secara terjadwal,” katanya.

Ia menambahkan, warga binaan yang beragama non-Muslim juga turut menjaga situasi yang kondusif serta memelihara kerukunan dan keharmonisan di lingkungan hunian.

Terkait remisi Idulfitri 2026, pihak Lapas Fakfak telah mengusulkan pemberian pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan saat ini masih menunggu Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah, KAHMI Sulsel Terbitkan Maklumat Keummatan

Dari total 63 warga binaan yang beragama Muslim, sebanyak 48 orang diusulkan menerima remisi, sementara 15 orang lainnya belum memenuhi syarat karena masa pidana yang dijalani belum mencapai enam bulan.

Selain itu, terdapat empat warga binaan yang sedang menjalani pidana subsider denda, sehingga secara regulasi masa pidananya tidak dapat dikurangi.

Sementara sembilan warga binaan lainnya sedang menjalani hukuman disiplin, sehingga belum dapat diusulkan menerima remisi pada tahun ini.

“Remisi Idulfitri nantinya akan diberikan setelah pelaksanaan Salat Idulfitri di Lapas Fakfak,” jelasnya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH
CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page