Batu Bara — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur oleh oknum karyawati Alfamart beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah Alfamart yang berada di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu malam (1/2/2026).
Dalam video berdurasi sekitar 5 menit 6 detik itu, terlihat seorang karyawati mengenakan seragam Alfamart menampar seorang anak yang diduga melakukan pencurian di dalam toko. Anak tersebut tampak mengalami perlakuan kasar, termasuk tamparan di bagian wajah.
Tak hanya itu, setelah dibawa ke dalam sebuah ruangan, seorang pria mengenakan jaket hitam terlihat memukul kepala anak tersebut menggunakan helm yang dipegangnya. Aksi tersebut terekam kamera dan menuai kecaman dari masyarakat.
Video beredar yang diabadikan akun Facebook @ZA, dengan judul “Terekam CCTV, Bocah SMP Ketahuan Mencuri Parfum di Alfamart Desa Kampung Panjang Batu Bara” langsung mendapat sorotan luas dari warga.
Publik mendesak manajemen Alfamart untuk bertanggung jawab serta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut.
Dari aksi tamparan dan pemukulan tersebut kecaman juga datang dari salah seorang warga Kecamatan Talawi Ependi (37), meminta, Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera menutup Alfamart di Desa Padang Genting yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Sudah sepantasnya pemkab. Batu Bara melakukan penutupan Alfamart dan melakukan pemecatan terhadap karyawan yang melakukan tindakan arogansi kepada anak dibawah umur,” sebutnya.
Terpisah, Kepala Desa Padang Genting, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (3/2/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah kejadian, anak yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolsek Labuhan Ruku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Alfamart terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara adil, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Penulis : Tim/Temp Timur



















