Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jambi — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Larikan Sepeda Motor Tetangga Modus Pinjam Beli Voucher, Gondel Masuk Terali Besi

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.

Baca Juga  Ribuan Personel Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Penulis : Tim/Temp Timur

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page