Ingin Menjadi Eksportir Berdaya Saing Global, Begini Caranya

- Penulis

Selasa, 25 April 2023 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TEMPOTIMUR.COM – Ekspor impor menjadi kegiatan perdagangan antar negara yang turut berperan penting dalam mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian. Agar kegiatan berjalan mulus, kolaborasi segala pihak pun diperlukan.

Mulai dari pelaku utama seperti eksportir yang berperan mengatur penjualan produk ke pasar mancanegara hingga lembaga pemerintahan yang memiliki mandat lengkap untuk mendorong ekspor. Seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Kata ‘eksportir’ pun menjadi istilah yang kerap muncul dalam perbincangan perdagangan internasional. Pintu untuk menjadi eksportir terbuka lebar bagi semua orang, asal warga tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku.

Disadur dari situs Kementerian Perdagangan RI, eksportir cukup diwajibkan untuk memiliki badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta mempunyai salah satu jenis izin yang dikeluarkan pemerintah seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Industri, Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), atau Penanaman Modal Asing (PMA).

Baca Juga  Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Hut Bhayangkara Ke-77

Berbagai cara tersedia bagi calon eksportir yang akan memulai perjalanannya. Mereka diklasifikasikan menjadi eksportir produsen dan eksportir non-produsen. Eksportir produsen merupakan produsen barang maupun jasa yang langsung melakukan proses transaksi jual ke luar negeri. Eksportir jenis ini diwajibkan untuk memiliki Izin Usaha Industri untuk memasarkan produk-produknya.

Selain itu, mereka wajib memberikan laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.Sebaliknya, eksportir non-produsen tidak mengekspor produknya sendiri. Ia menjadi ‘perantara’ bagi para produsen kepada pembeli yang berada di mancanegara.

Berbeda dengan eksportir produsen, eksportir non-produsen cukup diwajibkan dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan.Salah satu aktor utama ekspor Indonesia adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terbukti berhasil memberikan kontribusi terhadap PDB hingga 60,5 persen pada tahun 2022. 2 UMKM juga melakukan penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan 16 Ruas Jalan

Melihat potensi tersebut, pemerintah terus mendukung para pelaku usaha dari kelompok ini untuk naik kelas, dengan mendorong perluasan pasar ekspor, serta menjaga keberlanjutan kualitas dan kuantitas produksi.

Untuk itu, LPEI dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para UMKM Berorientasi Ekspor telah mengklasifikasikan eksportir sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM.

*Lantas bagaimana cara naik kelas menjadi UMKM yang siap menembus pasar ekspor?

Para eksportir maupun UMKM perlu mengeskalasi pengetahuan ekspor secara lebih luas. Salah satu jalur pilihan UMKM adalah Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program ini menyediakan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM selama satu tahun hingga dapat menjadi eksportir yang handal.

Baca Juga  LPEI Resmikan Desa Devisa Klaster Benih Bandeng Buleleng Bali

LPEI sebagai penyelenggara berkomitmen mencetak UMKM Berorientasi Ekspor dengan meningkatkan kapasitas para pelaku usahanya. “Harapannya, pelaihan ekspor bagi UMKM melalui CPNE diharapkan dapat melahirkan eksportir-eksportir baru yang berdaya saing global,” tutur Gerald Grisanto, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, Rabu (19/4/2023).

Selain pelatihan, LPEI juga memiliki mandat lengkap yaitu pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem ekspor. Dengan jejaringnya yang luas, LPEI juga membuka akses kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan di ekosistem ekspor, baik korporasi maupun UMKM dengan pebisnis maupun negara tujuan ekspor, lembaga sertifikasi, asosiasi dan komunitas bisnis, dan tentunya pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium
Imigrasi Depok Amankan 13 WNA, Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal hingga Overstay Ditemukan 
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:38 WIB

INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Imigrasi Depok Amankan 13 WNA, Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal hingga Overstay Ditemukan 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page