Viral Perampasan Sepeda Motor di Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasusnya

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotimir.com – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp14.500.000 serta mengalami luka gores pada betis kaki kanan akibat terjatuh saat sepeda motor dirampas secara paksa oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (17), pada Selasa tgl 9 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Polres Halsel Amankan 2 Kg Ganja Bersama Dua Orang Tersangka

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (*)

Berita Terkait

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page