Kukuhkan Tapal Batas, Ulayat Mbehal & Nggorang Nyatakan Poin Kesepakatan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Manggarai Barat — TempoTimir.com

Aleks Makung tetua ulayat Mbehal dan Yohanes Sehali tetua Batu Nggorang di Watu Langkas, mengukuhkan kembali tapal batas ulayat Mbehal dan Nggorang di Watu Katur, Desa Tanjung Boleng, Kec. Boleng, Kab. Manggarai Barat, Senin, (8/12/2025) siang.

Kedua tetua ini mengaku gundah dan resah, setelah mengetahui ada manuver yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang mengacaukan hukum adat, sehingga bertindak tak beradab laiknya orang tak tau adat.

Keduanya kompak sampaikan, kami harus lakukan kembali pengukuhan ini untuk hindari pembengkokkan hukum adat dan ketetapan dari leluhur, termasuk tapal batas.

Aleks Makung kembali menjelaskan, bahwa hanya ada 7 gendang di tanah Boleng, yaitu Mbehal, Mbehel, Nggieng, Mbuit, Legam, Ngaet dan Rareng.

Baca Juga  Camat Talawi Buka MTQ ke-XIX 2026, Targetkan Peserta Tembus Tingkat Nasional

” Mereka ini disebut gendang Pitu. Semuanya ada batas wilayah Ulayat yang jelas, Lingko dan anak kampung yang statusnya Mukang dan Riang “. terang Aleks

” Mukang dan riang punya batasan wewenang dalam hukum adat, terutama mereka harus selalu berkoordinasi dan atas putusan beo induk jika menyangkut urusan lahan ulayat. Hukum adat kita Manggarai jelas “.

Ia menambahkan, ” Kalau dalam bahasa budaya kami, ‘Nuk tange lonto’ (ingat posisimu dalam hirarki hukum adat), ‘neka kaba lorong irus le mafia tanah’ (menjadi kerbau dicucuk hidung bagi mafia tanah) “.

” Karena itu, hari ini kami kembali kukuhkan tapal batas, untuk meredam yang mulai bergerak liar. Kami bertindak sebagaimana seharusnya orang tua yang bijak dan tau adat, untuk hindari bentrok fisik di lapangan akibat tindakan liar dari oknum-oknum yang mulai mengarang dan bengkokan sejarah untuk kepentingan mereka “.Tegas Aleks

Baca Juga  Pdt. Hasiholan Simanjuntak Imbau Jemaat GKPB Fakfak Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Pemerintah

” Kata orang mereka ini adalah mafia tanah dan bonekanya ”

Pengukuhan ini penting untuk beberapa hal:
Pertama agar generasi muda paham bahwa ada batas ulayat Mbehal dan Nggorang yang telah ditetapkan oleh leluhur secara turun temurun, dan oleh karenanya harus tetap dijaga dan dilestarikan.

Kedua untuk hindari dimanfaatkan oleh orang rakus tak tau adat dan mafia yang bekerja sama untuk kerakusan mereka menjual tanah ulayat.

Ketiga untuk administrasi pemerintahan, terutama pemerintahan desa yang berbatasan secara administratif di watu Katur, yaitu desa Tanjung Boleng dan Desa Batu Cermin, sehingga kedepannya tidak ada kerancuan, kebingungan dalam proses administrasi desa jika menyangkut alas hak perolehan tanah.

Baca Juga  Ketua KNPI Batu Bara Desak Pemda Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Publik menunggu peristiwa ini karena selama ini dibingungkan dengan berita-berita tak jelas yang diduga adalah setingan Mafia tanah untuk mempengaruhi opini publik agar memudahkan mereka mencaplok lahan masyarakat adat dengan memanfaatkan boneka mereka.

Mereka tanpa malu bergerilya ke kantor pemerintahan, dengan muka setebal tembok mengenalkan dirinya sebagai Ulayat dari tanah Boleng, padahal tidak masuk dalam hitungan gendang Pitu.

Kedepannya, kami berharap mafia tanah dan bonekanya mulai sadar dan kembali ke hukum adat yang benar.

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Berkedok Jual Sembako, Toko di Ciputat Dibongkar Polisi karena Edarkan 1.352 Butir Boat Ilegal
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dinas P3A Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus Kuning STIT
Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma
DPRD Batu Bara Gelar Reses Tahap II di Desa Sumber Makmur, Dorong Lahan Pintu Tol Jadi Sentra UMKM
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:44 WIB

Berkedok Jual Sembako, Toko di Ciputat Dibongkar Polisi karena Edarkan 1.352 Butir Boat Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:27 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dinas P3A Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus Kuning STIT

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:47 WIB

Yosua Sayori: Tunda Aksi Demonstrasi, Prioritaskan Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:46 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Pembentukan Pansus Plasma

Berita Terbaru

Polri

Polsek Datuk Bandar Amankan Jalanan dari Balap Liar 

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:27 WIB

You cannot copy content of this page