Tujuh Kabupaten Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Nabire Terkait Bantuan dan Pertimbangan Hukum

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nabire, TempoTimur.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh pemerintah kabupaten di wilayah kerja Kejari Nabire. Kerja sama ini berfokus pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.Selasa pagi 25 November 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire

Pemerintah Kabupaten Nabire

Pemerintah Kabupaten Puncak

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya

Pemerintah Kabupaten Deiyai

Pemerintah Kabupaten Dogiyai

Pemerintah Kabupaten Paniai

Pemerintah Kabupaten Intan Jaya

Penandatanganan PKS dan MoU terkait bantuan hukum dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dilaksanakan pada hari/tanggal menyesuaikan (dapat ditambahkan jika ada tanggal resmi).

Baca Juga  Polres Batu Bara Kawal Pendistribusian Kertas Surat Suara Pilkada Serentak 2024 dari Belawan

Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Untuk memperkuat sinergi hukum antara Kejari Nabire dan pemerintah kabupaten, serta memastikan setiap kebijakan dan tindakan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan resmi dokumen perjanjian kerja sama yang melibatkan pimpinan Kejari Nabire dan para kepala daerah atau pejabat yang mewakili dari masing-masing kabupaten.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh pemerintah kabupaten yang berada di wilayah kerja Kejari Nabire. Adapun kabupaten yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

Perjanjian ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Melalui kerja sama ini, Kejari Nabire berperan memberikan pendampingan, opini hukum, hingga pembelaan hukum kepada pemerintah daerah dalam berbagai persoalan administrasi dan keperdataan yang dihadapi.

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Kunjungi PT. Inalum dan Kecamatan Nibung Hangus

Kejari Nabire menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten tetap berada pada jalur hukum yang benar, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya sengketa hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi dasar kerja alat negara dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan di wilayah Meepago dan sekitarnya.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page