Rapat Paripurna DPRD, Wabup Batu Bara Sampaikan Nota Ranperda Penyelengara SPAM

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE.,M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 18/11/2025.

Wabup menjelaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan termasuk Sumber Daya Alam yang dikuasai oleh negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang menempatkan hak masyarakat atas air bersih sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), ” ujarnya.

Baca Juga  Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan

Dengan dasar hukum tersebut lanjut Wabup, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan yang mendesak. Perda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk memperjelas peran pemangku kepentingan dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat.

Rapat Paripurna penyampaian Nota Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) diruang Rapat DPRD Batu Bara turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Rodial, Kabag Risalah dan Per UU, Herryawan dan Seluruh Anggota DPRD sejumlah OPD, serta Unsur Forkopimda.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum
Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar
Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur
Sekda Papua Barat: Tata Kelola Arsip Jadi Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Menuju Indonesia Emas 2045
Pemko Tanjung Balai Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Melalui Percepatan Pembangunan Pipa Gas Bumi Sumatera Utara-Riau
Pemko Tanjung Balai Raih Piagam Penghargaan Dari BBPSU
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Satgas Tinjau Dua Dapur SPPG

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:56 WIB

Mewakili Wali Kota, Sekda Tanjung Balai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:29 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Hadir hingga ke Desa, Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Berlayar

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12 WIB

Sesuai Arahan Sekda Papua Barat, Biro Umum Setda Cek Fasilitas Pos Penjagaan Kantor Gubernur

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Papua Barat: Tata Kelola Arsip Jadi Kunci Akuntabilitas Pemerintahan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:03 WIB

You cannot copy content of this page