Batu Bara — Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara mensosialisasikan dan himbauan 10 Item tertib berlalu lintas dalam Operasi Zebra Toba 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung di kawasan Simpang Empat Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/11/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama para Kanit dan personel Satlantas.
Dalam sosialisasinya, personel menyampaikan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Petugas juga menyampaikan 10 sasaran utama dalam operasi ini, antara lain:
1. Larangan menggunakan handphone saat berkendara
2. Larangan melawan arus
3. Larangan berkendara bagi pengendara di bawah umur
4. Larangan berboncengan lebih dari satu orang
5. Larangan berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Wajib menggunakan helm SNI
7. Larangan melawan arus
8. Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
9. Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL)
10. Larangan berkendara melebihi batas kecepatan
Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas hingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pesan-pesan keselamatan juga dinilai tersampaikan dengan baik kepada para pengguna jalan.
Penulis : Ham






















