Manokwari, TempoTimur.com — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM.kepada Jurnalis Tempo.Timur Jumat siang (14/11/2025)WIT menyatakan dukungan penuh agar Participating Interest (PI) 10% dari BP Tangguh dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sikap tersebut disampaikan dalam rapat bersama Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan, setelah pembahasan PI 10% dengan Komisi VII DPR RI.
Plt. Kepala Bapenda menjelaskan bahwa Komisi VII mendorong agar PI 10% dikelola seperti dividen Bank Papua yang selama ini menjadi pendapatan resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kami mengapresiasi dorongan Komisi VII. Jika PI ini menjadi penerimaan dividen daerah, potensinya sangat besar untuk mendongkrak PAD Papua Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi yang sedang disiapkan pemerintah pusat dan daerah diharapkan memberi ruang bagi Papua Barat untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas, khususnya melalui mekanisme dividen PI 10%.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Gubernur Papua Barat telah kembali mengingatkan kewajiban BP Tangguh untuk menyerahkan PI 10% yang semestinya sudah berjalan sejak 2016 hingga 2025. Kewajiban itu disebut sebagai potensi pendapatan daerah yang sangat besar.
“Kami mendukung penuh kebijakan Bapak Gubernur. Pemerintah Provinsi akan berupaya maksimal untuk merealisasikan hak Papua Barat terkait pengelolaan PI 10%,” katanya.
Penulis : Amatus Rahakbauw




















