Bupati Heriyus Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-8

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Menurutnya, berbagai catatan dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Raperda tersebut juga memuat ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Adapun terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, program prioritas diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif. (hber).

Baca Juga  Ketua BAPERA Daftar Calon Bupati Batu Bara Melalui Partai Demokrat

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Matangkan Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan
Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan Imunisasi 2026
BPK Turunkan Tim Audit ke Lima Misi Perdamaian PBB, Keamanan Jadi Sorotan
Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung
Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 02:05 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

Jumat, 4 September 2026 - 00:51 WIB

Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan Imunisasi 2026

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

BPK Turunkan Tim Audit ke Lima Misi Perdamaian PBB, Keamanan Jadi Sorotan

Rabu, 2 September 2026 - 01:15 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

News

Pemkab Murung Raya Dorong Percepatan Imunisasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page