MANOKWARI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat menolak dan menyayangkan pernyataan yang mengatasnamakan jurnalis untuk melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Papua Barat guna mendesak pergantian Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat.
Pernyataan terkait rencana aksi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat. PWI menilai langkah itu tidak mencerminkan prinsip profesionalisme pers dan berpotensi mencederai marwah profesi wartawan.
Wakil Ketua PWI Papua Barat, Gustavo R. Wanma, menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pemerintah, terlebih jika menyangkut urusan internal birokrasi yang bukan merupakan kepentingan publik.
“Mengancam melakukan aksi atas nama jurnalis untuk memaksa pergantian pejabat pemerintah adalah tindakan yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik profesi jurnalis,” tegas Gustavo di Manokwari, Kamis (—tanggal dapat disesuaikan—).
Menurut Gustavo, penggunaan frasa “kami bersama rekan-rekan jurnalis akan menggelar aksi” merupakan bentuk penyalahgunaan identitas profesi. Tindakan itu, lanjutnya, dapat menimbulkan persepsi negatif bahwa jurnalis tunduk pada kepentingan kelompok atau individu tertentu, bukan pada prinsip kerja jurnalistik yang independen dan berimbang.
Gustavo menegaskan, jurnalis wajib menjunjung tinggi independensi, netralitas, dan kepentingan publik, serta dilarang terlibat dalam aksi yang memiliki tujuan politik atau kepentingan pribadi.
“Hal seperti itu keluar dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan pengawas kebijakan publik, bukan sebagai aktor tekanan terhadap birokrasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi profesi pers harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mengutamakan kepentingan publik dalam setiap kegiatan jurnalistik.
Gustavo menilai, tindakan menggerakkan jurnalis untuk kegiatan non-jurnalistik berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap media dan membuka peluang intervensi atau politisasi profesi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak benar mencantumkan dalam narasi berita ajakan aksi oleh rekan-rekan jurnalis, karena kalimat seperti itu mencederai profesi kami,” sesalnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw




















