Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial DI alias DB (35) warga jalan SM. Raja Kisaran berhasil diamankan petugas atas dugaan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Jalan Sei Silau, belakang lapangan futsal, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 di kedai milik korban Zulfa Afifah Nasution (40) yang beralamat di Jalan Sei Asahan No. 21/9, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Baca Juga  Rahman, Beserta 6,12 gram Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Dari tempat usahanya, pelaku berhasil mengambil 10 tabung gas ukuran 3 kg, sejumlah rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp350 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.337.000 dan langsung membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran.

Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yang akhirnya diketahui berinisial DI alias Bokir.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, DI mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap IPTU Syamsul Bahri.

Baca Juga  Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Dari hasil penjualan barang curian tersebut, tersangka mengaku memperoleh uang sebesar Rp600 ribu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan triplek plafon dan rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja cepat personel Polsek Kota Kisaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Langkah cepat dan tepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (*)

Baca Juga  3 Tersangka Pengeroyokan, Atlet Tarung Drajat Geng Motor Mafia Banglades Diamankan Polres Asahan

Berita Terkait

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page