IWOI Sumut Desak Kapolda Segera Tangkap Panganiaya Wartawan di Deli Serdang

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TEMPO TIMUR – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Sumatera Utara mendesak pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dilakukan sekelompok preman terhadap Andil Simarmata salah seorang wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Selasa 4 April 2023 sekira pukul 18.00 Wib.

Aksi kekerasan yang dialami korban Adil Simarmata, merupakan tindak pidana kriminal yang dilakukan sertamerta oleh sekelompok gerombolan itu tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadikan preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum.

“Menurut hemat saya, tindakan kriminal melakukan penganiayaan atau intimidasi harus diusut tuntas. Polisi harus segera menangkap pelaku. Jika ada kesalahan  atau ketidaksenangan berkaitan isi berita dapat menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” ujar Ketua DPW IWOI Sumut, Ratno SH, MM didampingi Sekretaris Mhd Zainudin, di Medan, Jumat (07/04/2023) siang.

Apalagi, ujarnya lagi, Adil Simarmata telah menjadi korban amukan puluhan preman yang datang secara gerombolan itu diduga berkaitan dengan isi pemberitaan, kemudian pelaku mengancam menghabisi korban.

“Negara kita hukum negara hukum tidak boleh maen hantam kromo atau maen bar-bar. Jika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan materi pemberitaan silakan gunakan mekanisme yang diatur dalam undang- undang pokok pers. Jangan bertindak brutal apalagi melakukan kekerasan,” ujar Ratno SH, MM yang juga Pemimpin Redaksi KORAN RADAR GROUP di Medan.

Lebih lanjut dikatakanya, IWOI Sumut agar terus mendesak Kapolda Sumut agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap wartawan Adil Simarmata. Karena dianggap telah melakukan keonaran dan mengancam jiwa orang lain.

“Saya percaya Pak Kapolresta Deli Serdang saja sudah mampu mengusut dan menangkap pelaku. Korban tentu sudah memberikan keterangan pada penyidik,” ungkap Ratno SH, MM dengan nada optimis.

Korban telah melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sesuai dengan nomor laporan pengaduan STPL Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023.

Sebelumnya korban menjelaskan, bermula pada hari Selasa 4 April 2023, sore sekira pukul 18.00 Wib. Korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Tiba-tiba sekelompok orang datang mengendarai mobil Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan Roda dua turun dan berteriak seperti orang kesurupan dengan melontarkan kalimat ancaman.

Kemudian melakukan pemukulan kearah korban. Sempat terjadi perdebatan sengit beruntung dilerai warga yang berada di TKP. Meski demikian sekelompok kawanan tidak berhenti sampai disitu, mereka juga mengeluarkan nada ancaman bunuh kepada korban, serta mengobrak-abrik warung. Para gerombolan pelaku bisa terancam pasal berlapis.

(red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page