Batu Bara — Satreskrim Polres Batubara melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi longsor di Jalan Nurmala III, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc. dan Kanit Tipidkor IPDA D.P. Manalu, S.H., yang didampingi oleh Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan koordinasi dengan Dinas PU untuk percepatan pembangunan Tembok Penahan Tanah longsor.
Pembangunan ini sudah dianggarkan di Perubahan APBD 2025 dan direncanakan akan dikerjakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bukan 6 September 2025, karena tanggal tersebut telah berlalu.
Tujuan peninjauan ini adalah untuk memastikan penanganan cepat dan tepat terhadap bencana longsor yang terjadi di lokasi tersebut.
Longsor ini sebelumnya menyebabkan satu rumah warga mengalami kerusakan berat.
Pihak Dinas PU akan segera memulai pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah untuk mencegah longsor susulan dan potensi kerusakan pada rumah-rumah warga sekitar.
AKP Tri Boy A. Siahaan memastikan bahwa penanganan ini akan dilakukan dengan serius dan tepat waktu.
Dengan adanya koordinasi antara Satreskrim Polres Batubara dan Dinas PU, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi bencana longsor susulan.
Tim akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Penulis : R Ramdhan




















