Fakfak — Kepala KP2KP Fakfak, Muhammad Berin Rustam, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal ini diungkapkan saat ditemui Jurnalis Tempo.Timur.com diruang kerja Selasa pagi (16/9/2025),Pukul 10.08WIT di Fakfak, baru-baru ini.
Menurut Muhammad Burhani Rustam, peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak mencerminkan kesadaran yang semakin baik terhadap kewajiban perpajakan.
“Dari tahun ke tahun, kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Ini terlihat dari partisipasi warga yang semakin sadar akan kewajiban perpajakan dan berupaya menaati aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini mulai berlaku sistem Core Tax Administration System (Cortax) yang terpusat , KP2KP Fakfak siap memberikan pendampingan penuh kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat menilai kewajiban perpajakan sebagai standar yang harus dipenuhi. Aplikasi ini nantinya semakin familiar bagi wajib pajak, sehingga ke depan mereka lebih mudah dalam melaporkan kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya peningkatan kesadaran dan dukungan sistem digital, diharapkan penerimaan pajak di Fakfak dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada pembangunan daerah maupun nasional.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K



















