Bupati dan Wabup Bersama Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wabup Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba dari penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara di Halaman Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/08/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, metamfetamina/shabu seberat 27.376,49, ganja seberat 24.574 gram dan metilendioksimetamfetamina/MDMA/ekstasi seberat 22.092,27 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 di jalan umum Desa Sei Muka yang melibatkan tersangka 2 orang bernama Gilang Pandu Suagiarto (32) laki-laki, alamat Kemayoran, Jakarta Pusat dan Dedi Sujatmiko (37) laki-laki, alamat Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 26 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas plastik klip transparan dengan total berat 26.945 gram dan 11 bungkus narkotika jenis MDMA/ekstasi dengan gambar trisula warna hijau yang dikemas plastik transparan dengan berat total 22.440 gram.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Bersama PJU Patroli, Sambang & Cooling Sistem 

Selanjutnya, dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 di Gerbang Tol Kuala Tanjung dengan dua tersangka yaitu, Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 1033,35 gram.

Kemudian, dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dengan tersangka bernama Sakkam Marbun dengan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisikan narkotika daun ganja kering dan 25 bungkus daun ganja kering berat 25.600 gram.

Dan yang terakhir dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di Areal Perkebunan Sawit Dusun 1 Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir dengan 1 orang tersangka bernama Budeli (43) Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur dengan barang bukti 4 bungkus narkotika shabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 1.925 gram.

Baca Juga  Truk Bermuatan Penuh Terguling di Daerah Gaplek, Pamulang – Tangerang Selatan

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu dimusnahkan dengan diblender dan larutkan didalam air mendidih yang dicampur dengan air deterjen.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan konferensi pers ini, Bupati Bapak Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba yang cukup besar, sehingga bisa menghentikan peredaran di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang akan di musnahkan sangat banyak yang ternyata kebanyakan dari luar Kabupaten Batu Bara. Tentunya jika ini beredar akan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Bapak Baharuddin

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Strategis

Bupati Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan narkotika dan tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Bupati Baharuddin berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya.

Berita Terkait

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas
Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page