Kajari Asahan Sambangi Kediaman Nek Sarwen

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Dipimpin langsung oleh Kajari Asahan Basril G SH MH didampingi Ibu Ketua IAD Asahan Ny. Zatia Basril menyambangi kediaman Nek Sarwen, Minggu (17/08/25) siang.

Dalam kunjungan ini, rombongan Kejaksaan Negeri Asahan memberikan bantuan Sembako dan uang santunan kepada Nek Sarwen.

“Kedatangan kita ini selain wujud melaksanakan Kegiatan Adhiyaksa Perduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, 2 September mendatang,” ujar Kajari Asahan.

“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Tentu hal ini sangat kita sanyangkan. Ke depan kita harap agar jangan ada lagi Nek Sarwen Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” terang Kajari didampingi Kasi Intel Heriyanto Manurung SH usai kegiatan.

Baca Juga  Kapolres Asahan Dan Kasat Polairud Salurkan Bansos Kepada Warga Struk

Asehatun, anak Nek Sarwen mengucapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Asahan dan Kodim 0208/AS.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dandim, yang kemaren juga udah datang ngasih bantuan bang. Mudah-mudahan diberikan Kesehatan dan Rejeki untuk orang itu bang. Khususnya buat Pak Dandim dan Kepala Kejaksaan,” ucap Atun ditanyai.

Diberitakan sebelumnya, Nek Sarwen, lansia berusia 83 tahun warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan selain diputus sebagai penerima PKH, dirinya juga tidak mendapatkan bantuan Beras Bulog gratis yang dibagikan Pemkab Asahan bekerjasama dengan Bulog, beberapa hari lalu.

Saat itu, pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku ketidaksingkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP Nek Sarwen menjadi penyebab terhentinya sebagai penerima PKH.

Baca Juga  Kajari Asahan Dedying Wibiyanto Atabay Pimpin Pemusnahan BB Periode Juli-Agustus 2024

Sementara pihak Desa Sei Silau Barat saat dikonfirmasi mengaku terkait penentu penerima beras gratis adalah kewenangan Dinsos Asahan dan Bulog.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas
Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Darut Taufiq
Polsek Labuhan Ruku Beri Bantuan ke Kaum Dhuafa Melalui Minggu Kasih
‎Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman SE, Rutin Berbagi Sembako dalam Program Jumat Berkah
Pelindo Regional 4 Fakfak Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat melalui Program Pelindo Peduli
INALUM Salurkan 107 Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1447 H di Sumut
Polres Batu Bara Sembelih Hewan Kurban untuk Personil dan Masyarakat Sekitar
Satlantas Polres Batu Bara Salurkan Daging Kurban Hari Raya Iduladha 1447 H, ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:54 WIB

Dinas Sosial P3A Batu Bara Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat bagi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:41 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Darut Taufiq

Senin, 15 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polsek Labuhan Ruku Beri Bantuan ke Kaum Dhuafa Melalui Minggu Kasih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:34 WIB

‎Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman SE, Rutin Berbagi Sembako dalam Program Jumat Berkah

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:48 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat melalui Program Pelindo Peduli

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page