Wali Kota Hadiri Press Release Pemusnahan Barat Bukti Narkoba di Polres Tanjungbalai

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tanjungbalai — Bertempat di Halaman Mako Polres Tanjungbalai dilaksanakan Kegiatan Press Release Pemusnahan Barat Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus oleh Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Acara yang dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Forkopimda Ketua DPRD Tengku Eswin, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, mewakili Kajari Kasi Pidum Darma Natal, mewakili Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Kasi Binadib Rudi Icuana Sembiring, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Haris, Ketua MUI Hajarul Aswadi, Labfor Sumut Husnah Sari M Tanjung, Jajaran PJU Polres, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta undangan lainnya

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan Kami atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi setinggi tingginya terhadap kinerja Polres Tanjungbalai dibawah kepemimpinan bapak AKBP. Welman Feri.

Tanjungbalai ini adalah salah satu dari 33 kabupaten/Kota di Sumut, Kota Tanjungbalai sendiri adalah peringkat pertama dalam peredaran Narkotika. Oleh karena itu, ini menjadi PR kita bersama untuk pemberantasan Nakotika di Kota yang kita cintai ini. Bersama kita bisa menyelamatkan generasi EMAS Tanjungbalai, Kota ini harus bersih dari namanya Narkoba, jelas Mahyaruddin

Baca Juga  Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Drainase, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR

“Langkah langkah yang harus kita ambil adalah Pemerintah Kota sudah memberikan tim Terpadu pertama penangan ODGJ, yang kedua Sosialisasi dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya lagi

Pemko Tanjungbalai sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang himbauan kepada seluruh Penginapan, tempat karokean, PUB dan lain lain, untuk melarang anak anak di bawah usia 17 Tahun tidak masuk karena kami duga tempat tersebut ada beredarnya narkoba, jelasnya

Lanjut Wali Kota, Kami juga tak henti hentinya, melalui P4GN bersama BNNK Tanjungbalai terus mendorong dengan semangat dimana masa kepemimpinan kami 5 Tahun kedepan wujudkan Kelurahan Bersinar (bersih tanpa narkoba). Sesuai keterangan pak Kapolres ada sekitar 8 Kilo yang akan dimusnahkan hari ini

Baca Juga  Dua Pelaku Begal Anak Sekolah di Bekuk Polres Batu Bara Di Medan Marelan

Semoga kota Tanjungbalai menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang dan kami mengucapkan terima kasih banyak. Dari 1.135 narapidana yang ada di lapas 85 ℅ nya merupakan tersangka kasus Narkotika yang sebagian besar merupakan warga Kota Tanjungbalai, tutup Wali Kota Mahyaruddin

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri dalam laporan dan paparannya menyampaikan adapun jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnakan pada Hari Ini adalah Narkotika Jenis Shabu Seberat 8.707,75 (Delapan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Koma Tujuh Lima) Gram dan Narkotika Jenis Ekstasy Sebanyak 224 (Dua Ratus Dua Puluh Empat) Butir, Total Beratnya 82,81 (Delapan Dua Koma Delapan Satu) Gram.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 10 (Sepuluh) kegiatan/laporan Polisi dengan 12 Orang tersangka. Pasal-Pasal yang dilanggar dan ancaman hukumannya yakni Pasal 113 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotiκα Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana.

Baca Juga  Polres Tanjungbalai Tingkatkan Patroli Untuk Kenyamanan Warga

Dalam Kesempatan Ini Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi /Lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Terkait penyelesaian tentunya tidak akan dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, harap Kapolres Welman Feri.

“Untuk Itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika Untuk Mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,”pungkasnya.

Acara dilanjutkan melalui pengujian barang bukti Narkotika oleh Tim Labfor Polda Sumut disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page