Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dump Truck di Deli Serdang

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama LPJ (31), warga Dusun Darul Aman Timur, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Suleman (66), seorang wiraswasta asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban ke Polres Asahan pada 14 Juli 2025, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/530/VII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.

Dalam laporannya, Suleman mengaku bahwa pelaku yang merupakan anggota kerja di usahanya telah membawa kabur 1 (satu) unit mobil dump truck Mitsubishi tahun 2008 dengan nomor polisi BK 8526 VV, tanpa mengembalikannya.

Baca Juga  Kedatangan Bupati Murung Raya, Heriyus dan Wakilnya, Rahmanto di Sambut Hangat di Rujab

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 Juli 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pelaku yang diberi kepercayaan oleh korban untuk mengoperasikan kendaraan, justru tidak mengembalikan unit tersebut dan diduga telah menjual mobil tersebut untuk dijual per bagian.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Asido Nababan melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan satreskrim deli serdang Hingga akhirnya, pada Selasa 29 Juli 2025 pelaku berhasil diamankan saat berada di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui yang awalnya saat menelpon korban pelaku mengaku dirampok ternyata setelah ditangkap dan di introgasi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku sudah menjual mobil dump truck milik korban.

Baca Juga  Presiden Jokowi Takziah Ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

Bersama dengan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi dump truck BK 8526 VV (dalam kondisi terpotong), 1 unit mobil Daihatsu Zebra BK 8225 ND, 1 tabung gas 5 kg warna hijau, tabung gas untuk mesin las potong lengkap dengan alat-alat pemotong besi, potongan bak dump truck.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami keterkaitan sejumlah kendaraan dan barang bukti lain yang ditemukan di gudang milik pelaku dengan dugaan tindak pidana serupa.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke proses hukum lebih lanjut, guna memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Tekankan Menjaga Kerukunan dan Kebersihan

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page