Bupati Fakfak Luncurkan Koperasi Merah Putih dan Jaminan Sosial bagi 10.000 Pekerja Rentan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi meluncurkan program strategis berupa pendirian koperasi tingkat desa/kelurahan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara launching ini digelar di Winder Tuare, Senin (21/7), pukul 12.00 WIT hingga selesai.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang dikucurkan pemerintah.

“Program ini tidak main-main. Uang yang diberikan harus digunakan dengan bijak. Jangan sampai pinjam uang lalu tidak dikembalikan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana koperasi maupun dana kampung dilakukan secara transparan dan akuntabel. Samaun menyesalkan adanya oknum kepala kampung yang sebelumnya menyalahgunakan dana desa untuk keperluan pribadi seperti membeli mobil.

Baca Juga  Tidak Ada Lagi Pers di Kriminalisasi, Ada Wadah Sengketa Selesaikan

“Saya sudah kerja sama dengan aparat keamanan, baik Polri maupun Kejaksaan. Jangan ada lagi kepala kampung yang salahgunakan dana kampung. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” lanjutnya.

Bupati berharap pembentukan koperasi ini tidak memakan waktu lama. Jika telah rampung, ia berencana segera melaporkan progresnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat.

“Kalau program ini dijalankan dengan baik, rakyat akan sejahtera. Jangan berlebihan, kalau yang dibutuhkan Rp5 juta, ya kasih sesuai itu. Jangan lebih. Fokus pada kebutuhan,” ujarnya.

Program ini sekaligus menjadi momentum peluncuran Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di Kabupaten Fakfak. Langkah ini diapresiasi luas sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja yang rentan dari sisi perlindungan sosial.

Baca Juga  Potensi Banjir Sungai Barito Beransur Naik, Ketua Komisi II DPRD Ingatkan Warga Waspada

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Penguatan Bunda PAUD, Wujudkan Anak Murung Raya Berkualitas
Pemkab Murung Raya Percepat Revisi RTRW, Lynda Kristiane Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium
Pemkab Murung Raya Gelar Bimtek KLHS Perubahan RPJMD 2025–2029, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan
Lomba Inovasi APE, Pemkab Murung Raya Dorong Kreativitas Guru PAUD
Pemkab Murung Raya Gelar Diklat SPM, Tingkatkan Kompetensi Aparatur Daerah
Bapas Fakfak Perkuat Pembimbingan, Siapkan Klien Pemasyarakatan Kembali ke Masyarakat
Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Kalteng, UMKM Dapat Subsidi Suku Bunga Kredit

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:42 WIB

Penguatan Bunda PAUD, Wujudkan Anak Murung Raya Berkualitas

Kamis, 5 November 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Murung Raya Percepat Revisi RTRW, Lynda Kristiane Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 5 November 2026 - 19:38 WIB

INALUM Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Produksi Aluminium

Kamis, 5 November 2026 - 15:39 WIB

Lomba Inovasi APE, Pemkab Murung Raya Dorong Kreativitas Guru PAUD

Kamis, 5 November 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Diklat SPM, Tingkatkan Kompetensi Aparatur Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page