Sekelas Presiden Prabowo : Tidak Bisa Polisi Bersihkan Tambang Ilegal, Kalau Diseberang Sana Bermain Tambang Ilegal

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta —  Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), R.Mas MH Agus Rugiarto SH atau yang akrab disapa Agus Flores, kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam keterangannya yang disampaikan kepada media, Agus mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal kerap mandek, bahkan aparat kepolisian dinilainya tidak bisa berbuat banyak.

“Saya buka kunci saja, polisi tidak bisa bertindak. Jika sebelah main tambang ilegal, hanya sekelas Presiden Prabowo saja yang bisa bersihkan,” tegas Agus Flores.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Agus melihat persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, namun sudah menjadi persoalan sistemik yang menyentuh berbagai lapisan kekuasaan. Ia menilai, dibutuhkan intervensi langsung dari Presiden untuk memberantas mafia tambang yang kian mengakar.

Baca Juga  Respon Cepat Bupati Batu Bara Tegaskan ASN dan Non ASN Harus Bersih dari Narkoba

Agus juga menyinggung bahwa keberanian untuk membongkar praktik-praktik gelap ini harus ditopang oleh kemauan politik yang kuat dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara.

“Jika Presiden Prabowo serius membersihkan tambang ilegal, saya yakin bisa. Tapi tanpa campur tangan langsung dari beliau, semuanya akan tetap seperti sekarang,” tambahnya.

Fast Respon Nusantara (FRN) selama ini dikenal sebagai organisasi yang kerap mengawal isu-isu hukum, termasuk pelanggaran lingkungan dan pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

Agus berharap, momentum pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo dapat menjadi titik balik dalam penegakan hukum dan penyelamatan sumber daya alam Indonesia dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.(Red)

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page