Kejaksaan Negeri Batu Bara Berhasil Lakukan Upaya Restoratif Justice Terhadap 5 Perkara

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TEMPO TIMUR, Batu Bara — Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama Wakajati Rudy Irmawan, S.H., M.H didampingi Asisten Pidana Umum Immanuel Rudi Pailang, SH., MH melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice berdasarkan Perja nomor 15 Tahun 2020 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep N Mulyana melalui rapat zoom online, Senin (07/07).

Permohonan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice ini diajukan untuk 5 perkara yang melibatkan tersangka Fikri Maulana yang melakukan tindak pidana Pencurian yang melanggar Pasal 362 KUHPidana, serta 4 tersangka inisial Z, EG, R, Y, dan DY, yang diketahui sebagai penadah telah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

Baca Juga  Sejumlah Advokat Ancam Gelar Aksi di Depan Bareskrim Polri, Tuntut Proses Hukum Sesuai KUHAP

Kejaksaan Negeri Batu Bara melakukan upaya Restoratif Justice dengan beberapa pertimbangan, salah satunya pelapor memaafkan perbuatan para pelaku disertai surat pernyataan dari pelapor tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan kerugian korban telah dipulihkan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur A menyetujui terhadap perkara tersebut diselesaikan melalui sistem Restoratif Justice.

Atas persetujuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara telah berhasil melakukan upaya Restoratif Justice terhadap 5 perkara tersebut.

Dengan demikian, diharapkan bahwa penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice dapat membawa keadilan dan perdamaian bagi semua pihak yang terkait.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya
Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page