Fakfak — Pro 1 RRI Fakfak, Papua Barat, menggelar dialog interaktif pada Sabtu, 28 Juni 2025, yang membahas pentingnya pendirian Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Fakfak dan wilayah lainnya di Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Syamsul Husain Karanggusi, S.Ag., M.Pd., dan Hj. Siti Nur Wasis, S.Ag., M.Pd. Kepada jurnalis TempoTimur.com melalui pesan WhatsApp pada Sabtu siang pukul 12.47 WIT, Syamsul Karanggusi menjelaskan bahwa dialog ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan SLB bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Menurutnya, pendirian SLB merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 29 dan Pasal 30, yang menjamin hak pendidikan dan perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Keberadaan SLB sangat penting untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi semua anak, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Dialog ini juga mendorong perhatian serius dari pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus di Papua Barat. Selain sebagai wadah informasi, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perencanaan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K






















