Bondowoso, Tempotimur.com – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Hadi Purnomo, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Bondowoso, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh OPD terkait.
Dalam kunjungannya pada Jumat (13/6/2025), ia menyoroti inisiatif pemkab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para buruh tani dan guru ngaji melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun ini, kami bersama Pemkab Bondowoso telah memberikan bantuan iuran jaminan sosial kepada petani dan buruh tani tembakau. Ini merupakan wujud nyata perlindungan terhadap kelompok rentan,” kata Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa guru ngaji juga menjadi penerima manfaat jaminan sosial, sejalan dengan pemberian insentif yang sudah lebih dulu mereka terima dari pemerintah daerah.
“Guru ngaji adalah kelompok yang juga berisiko mengalami guncangan ekonomi. Dengan adanya jaminan sosial, mereka mendapat perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau bahkan risiko kematian. Hal ini sangat penting karena insentif saja tidak akan cukup jika terjadi hal-hal tak diinginkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan program nasional dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, (13/25).
BPJS Ketenagakerjaan, yang kini berstatus badan hukum publik sejak 2014 dan tidak lagi berada di bawah BUMN, terus mendukung pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja informal.
Dalam pemaparannya, Hadi juga menjelaskan peningkatan manfaat jaminan sosial. Misalnya, santunan kematian yang sebelumnya hanya Rp24 juta, kini menjadi Rp42 juta.
Beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja pun meningkat, dari sebelumnya satu anak menjadi dua anak, dengan total nilai manfaat mencapai Rp174 juta, dari TK hingga perguruan tinggi.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin masa depan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Di Bondowoso sendiri, sudah tercatat sebanyak 8.445 buruh tani dan 1.812 pekerja lainnya yang telah menerima manfaat, dengan total nilai jaminan mencapai Rp19,57 miliar.
Menutup sambutannya, Hadi berharap ke depan lebih banyak lagi kelompok pekerja informal yang bisa dijangkau program ini, termasuk RT dan RW yang selama ini belum masuk daftar penerima.
Penulis : Suk



















