Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Miliki 10 Gram Sabu di Kisaran

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu siang, 11 Juni 2025, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Sisingamangaraja Gang Mesjid Fatimah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba yang mendapatkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial T yang diduga menjual sabu di wilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya.

Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  Upacara Penurunan Bendera Di Pimpin Langsung Oleh walikota Tanjungbalai

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

1. bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram.

2. 4 bungkus plastik klip kosong.

3. 1 buah pipet skop,

4. 1 unit timbangan elektrik, serta 2 unit handphone android.

Tersangka yang diketahui berinisial TR, laki-laki berusia 36 tahun, warga Kel. Tegak Sari Kec. kisaran Barat kab Asahan, warga setempat, mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyoto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (*)

Baca Juga  Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Minggu, 13 September 2026 - 21:14 WIB

Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 23:13 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page