Pelaku dan Pemilik Cabai Berdamai Di Polsek Labuhan ruku

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Personil Polsek Labuhan ruku Polres Batu Bara mediasikan dan membuat surat kesepakatan perdamaian terhadap kedua belah pihak antara pelaku dan korban, Kamis (09/03/2023)

IL (32) warga Desa bogak yang sempat dilaporkan ke Polsek Labuhan ruku karena telah mengambil dan menyembunyikan cabai dagangan milik Iin Syaputra (31) warga Gang Langgar Desa Suka maju, dari dalam mobil Pick UP yang terjadi pada Rabu 01 Maret 2023 di Jalan Nelayan Linkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram akhirnya berdamai.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi menerangkan, setelah melaporkan pada Kamis 02 Maret 2023, setelah itu pada Kamis 09 Maret korban atas nama IIn Syaputra datang ke kantor Polsek Labuhan ruku meminta perkara yang telah dilaporkan nya dimediasikan karena telah memaafkan pelaku dengan tulus.

Lalu kedua belah pihak saat ini telah berdamai setelah Personil Polsek melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Berita Utama

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:42 WIB

You cannot copy content of this page