Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara —  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara terkait pengelolaan logistik kebencanaan pada BPBD Kabupaten Batu Bara.

Sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut, dilakukan penyerahan aset sitaan negara dari Kejaksaan Negeri Batu Bara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Penyerahan dilakukan di Kantor BPBD Batu Bara, Rabu (07/05/2025).

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Octavia, S.H., M.H., kepada Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara dan Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Kalamsu Desak Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara dan Pihak Terkait

Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan.

Aset yang diserahkan antara lain 10 (sepuluh) tenda keluarga pengungsi bencana berwarna oranye, 39 (tiga puluh sembilan) unit Velbed warna oranye, 2 (dua) unit tenda warna oranye, 1 (satu) unit Radio Repeater dari Kecamatan Nibung Hangus dan 1 (satu) unit Sepeda Motor KLX.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan eksekusi hukum dan pengembalian barang milik negara kepada instansi yang berhak.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga  BPBD Batu Bara Tangani Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah Warga

(red)

Berita Terkait

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Pengurus JMSI Batu Bara Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua JMSI Sumut Tegaskan Media sebagai Ruang Informasi Publik
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batu Bara serta Sergai-Tebing Tinggi
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA
PAC Pemuda Pancasila Air Putih Menggelar Rapat Pemilihan Pengurus Baru
Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Audensi Paguyuban Pasundan Mengapresiasi Peran Strategis Bantu Wujudkan Visi Tanjung Balai EMAS 
Balai GASKAN Gelar Ngobrol Pintar Bersama Plh Wali Kota Tanjung Balai dan Aktivis Pecinta Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:27 WIB

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengurus JMSI Batu Bara Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua JMSI Sumut Tegaskan Media sebagai Ruang Informasi Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 21:18 WIB

JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan JMSI Batu Bara serta Sergai-Tebing Tinggi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Papua Barat Soroti Keadilan Pengelolaan Migas dan SDA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page