Audensi Ke Polres, APMPB Pastikan Proses Hukum Tersangka Judi Anggota DPRD Asahan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan audensi ke Polres Asahan. Dalam audensinya APMPB ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 303 Ayat 1 kedua e judi sabung ayam dengan ancaman 10 tahun penjara. Senin pagi ( 06/05/2025 )

Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi sekretaris M Arifsyah Parlindungan dan beberapa orang pengurus kepada wartawan mengatakan, ” maksud dan tujuan kami melakukan audensi ke pihak Polres Asahan guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Asahan terkait kasus judi sabung ayam tersebut ” , kata Zulkifli

Baca Juga  Bupati Asahan Temu Pamit dengan OPD

Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tak lupa memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Polres Asahan yang telah melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam yang melibatkan satu orang oknum anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar Pajar Prianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka

Dijelaskannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan tetap konsisten dalam mengawal serta memantau jalannya proses hukum terhadap tersangka oknum anggota DPRD Asahan sampai ke tingkat Kejaksaan Negri Kisaran dan sampai di persidangan Pengadilan nanti, tegasnya

” Proses penegakkan hukum ini harus tetap kita kawal, kami minta kepada aparat hukum dari mulai tingkat penyidik Polres Asahan, jaksa penuntut Kejaksaan Negri Kisaran hingga putusan yang nantinya akan dijatuhkan oleh Pengadilan Negri Kisaran. Upaya ini kita lakukan guna memberikan pembelajaran kepada oknum oknum penyelenggara pemerintahan yang telah melukai hati masyarakat atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut

Baca Juga  Anggota DPRD Asahan Kompak Sembunyi, Ketika Massa A-LIMA Datang

Ironisnya sambung Zulkifli, dalam penggrebekan serta penangkapan pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara tersebut. Oknum anggota DPRD Asahan Pajar Prianto diduga juga sebagai penyedia tempat perjudian judi sabung ayam yang berlokasi tepat di halaman kediaman atau rumah pribadinya

Untuk itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus judi sabung ayam khususnya bagi tersangka oknum anggota DPRD Asahan Pajar Prianto agar benar benar menegakkan supremasi hukum tanpa melukai hati masyarakat Asahan

” Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan “, pungkas Zulkifli.

Baca Juga  Nelayan Tanjung Tiram dan Tanjungbalai Resmi Berdamai Secara Kekeluargaan di Kantor Pol Airud

Dalam audensinya, pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan diterima langsung oleh Waka Polres Asahan, Kompol Selamat Riyadi SH, MH, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan SH, MH, serta Kasat Intel AKP Budi Imannuel Tarigan, SE di ruangan Waka Polres Asahan.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu
Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 
Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga
Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Sei Tualang Raso Turun Langsung Bantu Petani Olah 7 Ton Jagung
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 
Pemko Tanjung Balai Terima Bantuan 292 Unit Alat Tangkap Ikan Dari Pemprovsu
Polinef Gelar PKKMB 3 Hari, Gantikan Ospek dengan Kuliah Umum dan Pengenalan Kampus

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Karolina Selfia Br Sitepu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Pelaku Diringkus Polres Tanjung Balai 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Semarak HUT Ke-81 RI, Pelindo Regional 4 Fakfak Gelar Beragam Lomba Keluarga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Sei Tualang Raso Turun Langsung Bantu Petani Olah 7 Ton Jagung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page