Ringankan Beban Ekonomi Warga, Pemko Tanjungbalai Hapus Denda PBB P-2

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai telah meluncurkan program penghapusan denda pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Atas diluncurkannya program penghapusan denda PBB-P2 untuk Tahun Pajak sampai dengan 2023, Pemko Tanjungbalai mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkannya.

Penghapusan denda PBB-P2 tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 10 Tahun 2025 tentang penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang berlaku sampai dengan tanggal 30 Oktober 2025.

Dengan ini, saya mengajak seluruh warga Kota Tanjungbalai untuk dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Pimpin Apel, Walikota Ajak ASN Pemko Tanjungbalai Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page