AJ Mabar Minta Polisi Tindak Tegas Pengirim Kepala Babi Ke Kantor Media Tempo

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Labuan Bajo — Aliansi Jurnalis Manggarai Barat (AJ-Manggarai Barat) meminta pemerintah, khususnya Kepolisian, untuk bertindak tegas terhadap teror pengiriman paket Kepala Babi ke kantor redaksi media Tempo di Jakarta.

Louis Mindjo, Penasehat AJ Manggarai Barat, menegaskan bahwa polisi memiliki kewenangan untuk menindak setiap ‘teror’ dalam bentuk apapun, dan bahkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum bagi tugas jurnalis.

“Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kerja jurnalis dan sangat tidak manusiawi”, ungkap Louis Mindjo kepada media ini,di Labuan Bajo, Sabtu (22/03/2025), malam.

Louis juga menyatakan bahwa si pengirim kepala babi mencoba menyampaikan pesan tersirat kepada jurnalis dan kantor Tempo.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Ikuti  Rakoor Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan BMN 

Ketua AJ-Manggarai Barat, Rio Suryanto, sependapat dengan Louis bahwa kebebasan pers perlu dilindungi dari teror, gangguan, dan intimidasi apapun, karena media beroperasi berdasarkan undang-undang..

Rio menegaskan bahwa kebebasan bekerja dalam jurnalistik perlu dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menganggap pers sebagai elemen penting dalam peradaban demokrasi dan seharusnya tidak menjadi sasaran kemarahan.

Untuk informasi, Pada 19 Maret 2025, Kantor Tempo menerima pengiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus dan dilapisi styrofoam, yang ditujukan kepada Cica Francisca ‘Christy Rosana’, seorang jurnalis dan host siniar.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga ini sebagai bentuk teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

Baca Juga  2024 Wartawan Fast Respon Di Bekali Drone, Bantuan Dari Negara, Awasi Tambang Ilegal dan Pengeboran Minyak

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia, mengutip Tempo, 22 Maret 2025.

 

Penulis : Ricky

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Sebut Akan Ganti Kapolres Tidak ada Catatan Penangkapan Narkoba
Rumiadi Dukung Penguatan Peran BPD melalui ABPEDNAS Murung Raya
Bupati Heriyus Kukuhkan ABPEDNAS, Perkuat Pembangunan Desa
Kadis PUTR Batu Bara Ngopi Barang dengan Sejumlah Wartawan Labuhan Ruku
Data Berkualitas, Pembangunan Murung Raya Semakin Tepat Sasaran
Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Perempuan Membangun Daerah
Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya Diperkuat, Akses Kuliah Makin Terbuka
Bupati Heriyus Bantu Warga Laung Tuhup Penuhi Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolri Suyudi Sebut Akan Ganti Kapolres Tidak ada Catatan Penangkapan Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Rumiadi Dukung Penguatan Peran BPD melalui ABPEDNAS Murung Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan ABPEDNAS, Perkuat Pembangunan Desa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Kadis PUTR Batu Bara Ngopi Barang dengan Sejumlah Wartawan Labuhan Ruku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Data Berkualitas, Pembangunan Murung Raya Semakin Tepat Sasaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page