DPRD Mura, Minta Seluruh Pihak Patuhi Aturan Selama Ramadhan

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, S.HI, meminta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama bulan Ramadhan.

Dina menegaskan, kebijakan itu bertujuan menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama di bulan suci Ramadhan.

“Aturan itu, tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Murung Raya nomor 100.3.4.2/56 mengatur operasional tempat hiburan, kafe, restoran, dan usaha sejenisnya sepanjang bulan suci,” katanya, Sabtu (1/3/2025).

Selanjutnya, dalam aturan tersebut, karaoke dan permainan biliar wajib tutup pada hari pertama Ramadan serta tiga hari sebelum hingga dua hari setelah Idulfitri.

Diskotik, klub malam, bar, dan rumah minum beralkohol dilarang beroperasi selama Ramadan. Sementara itu, restoran dan kafe tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol sepanjang bulan puasa.

“Aturan ini bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap umat Muslim. Kami berharap pelaku usaha bekerja sama dan menaati kebijakan pemerintah,” ujar Dina Maulidah.

Dina menjelaskan, selama bulan ramadhan juga restoran/rumah makan/warung/kedai makan/ minum yang tetap buka sesuai peraturan dianjurkan agar tidak beroperasi secara terbuka demi menghormati umat Muslim yang berpuasa.

“Mari kita bersama-sama menjaga suasana Ramadhan yang kondusif, penuh toleransi, dan tertib,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab juga melarang penjualan serta penggunaan petasan atau kembang api berkekuatan ledak tinggi. Langkah ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat, terutama saat ibadah malam berlangsung.

“Ketertiban selama Ramadan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan,” imbuh Dina Maulidah. (amd).

Baca Juga  GPM Halsel : Bassam Kasuba Terkesan Diam Meski Moral Kades Buruk

Berita Terkait

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten
Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph
Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera
Syukuran Hari Jadi Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya
Gubernur Kalteng Bersama Bupati Heriyus Tinjau SMKN 1 Murung

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page