UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR, KAPOLRES ASAHAN HADIRKAN PELAKU

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Asahan, Tempotimur.com – Senin, 17/02/2025 Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Pelaku, berinisial [SSS] 57 th alias OJ Karyawan BUMN, Dsn X Ds. BP. Mandoge Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan. , berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Sedangkan untuk 2 pelaku lagi dengan inisial K dan S masih dalam DPO.

Kapolres Asahan, Akbp Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada .

“Kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait. Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Warga Padati Stadion WYM, Pemkab Murung Raya Rayakan Pergantian Tahun 2026 Bersama Armada

Polres Asahan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Polres Asahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. (*)

 

Humas Polres Asahan. (*)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page