Kejari Batu Bara Gelar Seminar Hukum “Restorative Justice”

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kejaksaan Negri Batu Bara megelar Seminar Hukum dengan tema Restorative Justice yang digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi” . Rabu 13/07/2022

Pembukaan seminar hukum dipimpin langsung Amru E Siregar, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batu Bara dan di dampingi Doni Harahap, S.H, selaku Kasi Intel dan Dian Affandi Panjaitan, S.H selaku Kasi Pidum dengan peserta seminar sebanyak 13 pimpinan/perwakilan perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Adapun Materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Intelijen yaitu tentang Latar Belakang Restorative Justice, Pengertian Restorative Justice, Dasar Hukum Restorative dan Syarat-syarat Restorative Justice.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sidang TPP Penuhi Hak Warga Binaan

Selain itu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu Bara telah melakukan Restorative Justice sebanyak dua kali sejak dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menyampaikan bahwa Restorative Justice tidak hanya dalam pencurian sawit, tapi bisa juga dalam tindak pidana penganiayaan. Setelah menyampaikan Materi seminar hukum Kepala Seksi Intelijen membuka sesi diskusi tanya jawab.

Berita Terkait

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46 WIB

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page