INILAH MESIN YANG DIGUNAKAN POLRES ASAHAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SIANG TADI

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

Sebagian Barang Bukti dilakukan tes keaslian sebelum dimusnahkan ke mesin penggiling. (Foto: miko franata)

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Siang tadi, sekira pukul 11:00 WIB, Polres Asahan kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika, sebanyak puluhan Kg jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (10/1/2025).

Banyaknya barang haram tersebut merupakan kinerja Sat Narkoba Polres Asahan periode Oktober hingga November 2024, dengan peruntuhan jumlah 3 kasus dan melibatkan 7 orang tersangka.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi memasukan barang bukti narkotika kedalam mesin pemusnah. (foto:mf)

“Total barang bukti yang dimusnahkan adalah, sabu sebanyak 42.608 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 buti,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menerangkan, dari 3 kasus tersebut barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus seberat 24.209 gram yang melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN.

Baca Juga  Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Tangerang Selatan

“Satu kasus ini melibatkan dua tersangka yaitu MJ dan SN, dengan barang bukti kurang lebih 24 kilogram sabu terbagi 25 bungkus,” kata Kapolres.

Sebagian barang bukti pil ekstasi dileburkan dengan alat ini hingga halus. (Foto/mf)

Kapolres juga menyebutkan, terdapat juga 18 bungkus plastik klip besar berisikan narkotika sabu dengan berat 17.430 gram dan pil ekstasi sebanyak 85.500 butir merupakan kasus kedua.

“Barang bukti ini melibatkan empat orang tersangka, yaitu A, MY, EA dan AM,” bebernya dihadapan puluhan wartawan.

AKBP Afdhal menjelaskan, Untuk kasus yang ketiga, Kapolres menerangkan, bahwa barang bukti yang juga turut dimusnahkan sebanyak 1 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisikan sabu dengan berat 968 gram yang melibatkan seorang tersangka yaitu MR.

Baca Juga  Kapolda Lampung Sarankan Ketum PPWI Wilson Lapor Ke Propam, Jika Ada Anggotanya Terlibat Ambil Upeti

Sebelum dimusnahkan , barang bukti tersebut telah diuji laboratorium oleh Labfor Polda Sumut dan membuktikan bahwa barang tersebut merupakan jenis narkotika.

Inilah mesin pemusnah barang bukti narkotika di Polres Asahan hari ini. (Foto/mf)

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan mesin alat pembakar yang bernama Instinerator yang sengaja didatangkan dari BNN Propinsi.

Namun saat proses setengah pembakaran, mesin pemusnah barang bukti tersebut mengalami konslekting listrik, hingga pembakaran terhenti. Kemudian seluruh barang bukti lainya ada yang direbus. Sementara Pil Ekstasi sebagian ada yang digiling dengan mesin hingga menjadi seperti tepung dan langsung dibuang ketempat pembuangan kotoran yaitu kelubang kloset. (MF)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026
Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page