LSM PI Minta Inspektorat Periksa dan Satpol PP Bongkar Bangunan Diduga Tanpa PBG Bebas Berdiri

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Bangunan diduga tanpa plang IMB/PBG bebas berdiri di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari 3 Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dugaan terkait bangunan tanpa izin itu semakin mencuat, diperkuat oleh pernyataan Awaluddin Harahap Sekretaris LSM Penjara Indonesia Kota Medan pada Rabu (8/1/2025).

Kepada media, Awal mengatakan pendirian bangunan sudah berbulan-bulan dikerjakan, anehnya bangunan diduga tanpa plang IMB, bebas berdiri, bahkan pengerjaannya sudah hampir rampung sekitar 70%.

Menurut Awal, dugaan tidak ada SIMB bangunan tersebut tentunya telah diketahui pihak kecamatan atau kelurahan setempat, hal itu jelas sangat bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Medan, karena akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Baca Juga  TNI-Polri Bersama Pemdes Batu Cermin Laksanakan Patroli Gabungan

” Kita Minta Inspektorat memeriksa dan Satpol PP membongkar bangunan yang diduga tanpa PBG milik Lurah Tegal Sari Mandala Tiga (TSM 3), tersebut, ” pintanya.

Padahal menurut Awaluddin, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, pada Rabu (29/3/2023) lalu, dengan tegas menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)/PBG

Tak hanya itu, Bobby Afif Nasution pun meminta kepada seluruh camat untuk mendata bangunan yang tidak memiliki SIMB.

Sementara itu, Camat Medan Area, Sutan Fauzi saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Rabu (8/1/2025) terkait bangunan yang berdiri diduga tanpa IMB di Kecamatan Medan Area belum menjawab hingga berita diterbitkan.

Baca Juga  Satu Mobil Cool Diesel Muatan Bal Monza diamankan Bea Cukai, Selebihnya Lolos

(PN)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

Budaya

Gebyar Batu Bara Bertanjak VII Resmi Ditutup

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

You cannot copy content of this page