Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/24).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) dan diikuti oleh tim yang dari 2 Staf Adm Kamtib , 4 Staf KPLP dan jajaran pengamanan.

Mewakili Kalapas Labuhan Ruku Ziko Lukita selaku KA KPLP mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali,”ucapnya.

Baca Juga  Bupati Dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Sejumlah Gereja, Pastikan Keamanan dan Toleransi Beragama

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Ziko Lukita menyebutkan, barang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.

“Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas HALINAR, terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan,”Tegasnya.
(Red)

Berita Terkait

220 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Fakfak
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat
MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat
Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa
Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:28 WIB

220 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H di Fakfak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page