Buntut Dari Kegiatan Calon Bupati Gusril Ditempat ASN, Masyarakat Lapor Ke Bawaslu

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Kaur, tempotimur.com – Tindak lanjut adanya pemberitaan terkait kegiatan calon Bupati Kaur, Nomor urut 2 ditempat tinggal milik seorang ASN sekaligus pejabat Pemda Kaur diduga mempasilitas tempat calon melakukan kegiatan politik nya, belum ada tindakan nyata dari pihak pengawas pemilu, akhirnya masyarakat melaporkan hal tersebut ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, 18/11/2024.

Menurut Warga Kecamatan Kaur Tengah BM sebagai pelapor “Kami hari ini melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang ASN sekaligus pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kaur memberikan pasilitas tempat dalam kegiatan politik calon Bupati nomor urut 2 Gusril Pausi dan Abdul Hamid, di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, ” jelas BM

Adapun dugaan aturan yang dilanggar adalah sebagai berikut:
1. PP No.53 Tahun 2010 Disiplin ASN
2. UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN
3. UU No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu
4. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dengan laporan ini “Kami berharap kepada Bawaslu Kabupaten Kaur agar kiranya dapat menindaklanjuti laporan kami ini terhadap terlapor pejabat Kabupaten Kaur itu sendiri sesuai peraturan yang berlaku. Kami menunggu keseriusan dari Bawaslu untuk bekerja dalam menjaga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur ini berintegritas baik,” Tutup BM.

Sementara Pihak Bawaslu Frengki “Kami telah menerima laporan masyarakat hari ini. Bawaslu siap melayani sebagai mana mestinya. Terkait tindak lanjut laporan ini kami akan melaporkan hasil penerimaan laporan ke atasan kami dan nanti nya akan melalui prosedur yang ada,” jelas Frengki (**)

Baca Juga  Satpol PP Tanjungbalai Bagikan Surat Edaran Wali Kota Terkait Larangan Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 14 September 2026 - 22:07 WIB

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page