Labuan Bajo — Pasangan Calon Bupati Mabar Mario Pranda-Richard Sontani Nomor 1 (satu) Kabupaten Manggarai Barat dalam sebuah kesempatan.
“Kedua Paslon nomor 1 menyatakan penerapan CSR di daerah Manggarai Barat sama sekali belum merata dan sering kali bergantung pada inisiatif perusahaan”.
“Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong penerapan Perda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah”.
“Inilah mengapa Perda CSR sangat penting untuk mendorong implementasi yang lebih merata dan efektif, serta menjadi salah satu sumber pendapatan daerah,” jelas Mario, dikutip Sabtu (2/11/2023).
“Diketahui, CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, telah menjadi salah satu bentuk kontribusi dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya”.
“Di Indonesia, kewajiban perusahaan untuk melaksanakan CSR sebenarnya sudah diatur dalam beberapa regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas”.
“Menurut Mario, Perda CSR akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengatur, mengawasi, dan mengkoordinasi program CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Manggarai Barat”.
Tanpa peraturan yang mengikat, implementasi CSR berpotensi kurang efektif dan tidak terarah. Tutup mario.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 02 November 2024 – 12:02 WIB oleh Sunu Hastoro Fahrurozi dengan judul “Dorong Penerapan Perda CSR di Manggarai Barat, Mario-Richard Diapresiasi”.
(Ricky)



















