Tempo Timur, Manokwari — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Barat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra dengan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Semi Metta Mokwam, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat pagi, 6 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat yang juga Wakil Gubernur Papua Barat, H. Mohamad Lakotani, S.H., M.Si. Peringatan HUT ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menegaskan komitmen Gerindra dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil dan masa depan generasi muda Papua Barat.
“Gerindra harus hadir dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kita tidak ingin kejadian yang pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur terulang, terutama di Papua Barat,” kata Mohamad Lakotani.
Dalam kegiatan tersebut, Mohamad Lakotani secara simbolis menyerahkan potongan tumpeng pertama kepada Ibu Semi, pengelola panti asuhan, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya merawat dan mendampingi anak-anak panti asuhan hingga dewasa.
DPD Partai Gerindra Papua Barat juga menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah serta sembako kepada yayasan panti asuhan. Kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama dan dialog bersama anak-anak panti untuk mendengarkan keluhan serta aspirasi mereka.
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah kondisi sepatu sekolah beberapa anak yang sudah rusak. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Papua Barat langsung membelikan sepatu baru bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat, Imam Santoso, mengatakan partainya berkomitmen melakukan pendampingan berkelanjutan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kami akan bergerak bersama seluruh kader dan anggota dewan. Jika Presiden sudah memerintahkan, kader Gerindra wajib bergerak. Kami adalah mata dan telinga Presiden di daerah,” ujar Imam Santoso.
Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra ini menjadi bagian dari upaya Gerindra Papua Barat memperkuat kepedulian sosial dan kedekatan dengan masyarakat.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















