Satres Narkoba Polres Batu Bara Ciduk Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara menangkap sepasang kekasih, J (53) dan NA (27), terkait peredaran narkotika di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, pada Selasa (22/10). Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi SH, melalui KBO Ipda Amri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024) mengungkapkan, “Kami menerima laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya, mengenai kegiatan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ciri-ciri pelaku.”

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan pasangan tersebut di rumah mereka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan yang disimpan di dalam bra NA.

Baca Juga  Sat Sabhara Polres Batu Bara dan Sat Brimob Polda Sumut Patroli PPK

“Kami menemukan satu plastik besar berisi shabu seberat 9,83 gram, 13 plastik ukuran sedang, dan 24 plastik kecil, semuanya tersembunyi dengan cerdik di dalam bra-nya,” ungkap Ipda Amri.

Total berat shabu yang ditemukan dari Nur Astari mencapai 21,39 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan elektrik, dua unit handphone, serta uang tunai Rp 250.000.

NA mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan direncanakan untuk dijual eceran di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan barang tersebut,” lanjut Ipda Amri.

Saat ini, J dan NA telah dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Baca Juga  Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum

(Red)

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page