Puncak, Tempotimur.com — Tim Panitia Seleksi (Pansel) memberikan sosialisasi terkait pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) jalur otonomi khusus (Otsus) kepada Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan perwakilan masyarakat adat.
Sosialisasi ini difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Puncak dan dihadiri Assiten 3, Danramil yang mewakili Dandim dan Kapolres Puncak di aula Negelar di Jalan Kago Distrik Ilaga, Senin 28 Oktober 2024.
Yanto Murib (Pasnsel ) Unsur Adat mengatakan, ” berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, mengatur tentang DPRK,
anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua “. Ungkap Yanto
Saat ini Kabupaten Puncak memasuki tahapan sosialisasi pengangkatan dan kemudian seleksi anggota DPRK dari unsur orang Papua
“Pansel yang akan melakukan seleksi terhadap siapa-siapa yang akan menjadi anggota DPRK Kab,Puncak, tentu memiliki syarat dan ketentuan yang dikeluarkan Oleh Panitia Seleksi ” kata asisten 3 Kabupaten Puncak saat membuka Kegiatan sosialisasi, yang mewakili Penjabat Bupati.
Lanjut, Dalam pelaksanaan seleksi nanti, Pansel yang telah dibekali dengan aturan aturan dan tata kerja harus bersifat Independen. “Saya harap sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan dipahami semua rangkaian tahapan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota DPRK Kab.Puncak,” ungkapnya.
Denis Tabuni Pansel dari Akademisi mengatakan, ” sosialisasi terkait pengangkatan anggota DPRK ini kami lakukan untuk masyarakat 4 dapil dikabupaten Puncak, dan hari ini kami lakukan Sosialisasi dan semua memiliki hak Untuk mendaftarkan diri sebagai OAP, namun yang perlu diketahui bahwa syarat dan ketentuan rarus KTP Puncak 5 tahun ia berada di Puncak dan Alamat dapil masing-masing, contoh tidak dari dapil 2 ke dapil 1, jika kedapatan alamat yang berbeda maka secara langsung kami gugurkan dalam seleksi pemberkasan” ungkap Tabuni
Pada kesempatan itu Yanto Murib mengingatkan kepada masyarakat untuk percaya kepada tim pansel yang akan bekerja melakukan semua tahapan sampai dengan nanti pengangkatan anggota DPRK orang asli Papua.
“Kita tekankan masayarakat untuk percaya kepada kita Pansel. Kami Pansel merupakan orang yang profesional dan tidak memiliki kepentingan apapun,” singkat pungkasnya dalam membawakan materi
Agus Mabel






















