4 Kurir Narkoba Ditangkap, Reserce Narkoba Polres Asahan Sita 130 KG Ganja dan 13 KG Sabu

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASHAN, TEMPOTIMUR.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan konferensi pers di halaman tengah Mako Polres Asahan, Kamis (08/08/2024). Ungkap kasus tertangkapnya 4 kurir narkoba bawa ganja dan sabu.

Konferensi Pers kali ini, terkait tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Periode 19 s/d 31 Juli 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Doli Silaban, S.H., M.H., dan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmadi, S.H. dan Kaur Mintu IPDA Asnah Rohani Hasibuan.

Adapun yang turut hadir dalam press release tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, S.Sos, Dandim 0208 Asahan diwakili oleh Mayor Inf Makmur Siahaan, Danlanal TBA diwakili oleh MAYOR LAUT Efendi Sihombing, Ketua Pengadilan Negeri Asahan diwakili oleh Hakim Antoni Trivolta, S.H., Kajari Asahan diwakili oleh Maharuddin, dan Kepala BNN Asahan diwakili oleh Staf BNN Luthfi.

Baca Juga  Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa, Pj Kades Aek Nauli di Amankan Kajari Batu Bara

Data ungkap Kasus Sat Res Narkoba ini merupakan data priode 19 s/d 31 Juli 2024 dengan Barang Bukti 130 Bungkus / Bal Narkotika Jenis Ganja seberat ± 130 Kg, 11 Bungkus Plastik Teh Cina merk Qing Shan warna hijau cokelat berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 11 KG dan 1 Bungkus Plastik Teh Cina merk Do Hong Poo warna merah putih berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 1 KG dan juga 1 Bungkus Plastik warna kuning berisi 1 Bungkus Plastik warna putih bergambar ikan yang didalamnya berisi Narkotika Jenis Sabu berat kurang lebih 1 KG.

Dalam Press Release tersebut Kapolres Asahan menghimbau, “Narkoba adalah musuh kita bersama, dalam pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja maka kita harus saling bahu membahu antar Polisi dengan masyarakat dan Awak Media demi menghilangkan Narkoba di Kabupaten Asahan.

Baca Juga  Wakil Ketua Umum JMSI Ditembak OTK, JMSI Sumut : Kapolri Harus Turun Tangan

“Saya meminta kepada Masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas Kapolres dalam himbauannya.

Dari 4 Orang Tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pelaku Tindak Pidanan Jenis Ganja Inisial R dan Fk, 2 Orang pelaku Tindak Pidana Jenis Sabu Inisial Z dan TYR.

“Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba karena Narkoba adalah musuh bersama,” tutupnya. (*)

 

Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page