LHKPN Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Dari 40 Orang Baru 13 Orang Yang Menyerahkan Ke KPU

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Dari 40 orang anggota DPRD Batu Bara terpilih, baru 13 orang yang menyerahkan tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin kepada Awak Media di ruang Kerjanya Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/7/24) sore.

“Memang baru 13 dari 40 caleg terpilih yang menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU,” ungkap Erwin.

Erwin mengatakan demi kelancaran penyerahan LHKPN tersebut pihaknya telah menyurati pimpinan Partai Politik yang memiliki caleg terpilih agar menginstruksikan caleg terpilih menyerahkan LHKPN ke KPU Batu Bara segara.

Baca Juga  Kampanye di Hidayat, Rifai Umar : Rusihan-Muhtar Wakili Makayoa Gantikan Usman Sidik

Adapun caleg yang telah menyerahkan LHKPN, Erwin menyebutkan dari PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PAN.

Namun Erwin tidak merinci nama-nama caleg terpilih yang telah menyerahkan LHKPN. Diakui Erwin, Sesuai pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Ayat (1) menegaskan, sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51.

Calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara Negara.

Selanjutnya pada Ayat (2) menyebut, tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) hari sebelum pelantikan.

Baca Juga  Maju Pilkada Halsel, Paslon Jasri-Muhlis Resmi Daftar Ke KPU

Dan ayat (3) menyatakan, dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

Terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tersebut, secara tegas Erwin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaannya.

“Pelantikan mereka yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN akan kita tunda,” tegas Erwin. Diakui Erwin, penyerahan tanda terima LHKPN ke KPU masih ‘in progress’ dan masih memiliki rentang waktu lama. “Sebab pelantikan anggota DPRD Batu Bara hasil Pemilu legislatif 2024 dijadwalkan pada Senin 25 November 2024. Jadi masih banyak waktu,” tutup Erwin.

Baca Juga  Urusan Tambang Ilegal, Urusan Menkopolhukam, Bukan APH, Buang Ludah Sendiri

(*)

Berita Terkait

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah
PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual
Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029
Wabup Syafrizal Komitmen Jaga Solidaritas untuk Mewujudkan Masyarakat Batu Bara yang Bahagia
Safari Ramadhan DPD PAN Batu Bara Perkuat Silaturahmi Antar Struktural
HUT ke-18 Gerindra, Wagub Papua Barat Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Masni
Banteng Cup Basketball Tournament Digelar di Fakfak, Dorong Sportivitas dan Prestasi Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Rabu, 8 April 2026 - 11:11 WIB

Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:11 WIB

Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:51 WIB

Wabup Syafrizal Komitmen Jaga Solidaritas untuk Mewujudkan Masyarakat Batu Bara yang Bahagia

Berita Terbaru

Daerah

Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 

Senin, 25 Mei 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page