Resmi Masa Jabatan Jadi 8 Tahun, 169 Kades Asahan Turut Tersenyum Bahagia

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAHAN, TEMPO TIMUR – Senyum sumringah terpancar dari 169 Kepala Desa (Kades) se kabupaten Asahan yang di kukuhkan. Selasa (16/7/2024), di aula melati kantor Bupati Asahan.

Bagaimana tidak, jabatannya sebagai kades sudah resmi ditambah, jadi 8 tahun.

Masa jabatan 169 Kades yang dilantik untuk perpanjangan ini berbeda-beda.
Tapi paling banyak yang habis pada 2028 dan diperpanjang jadi 2030.

Ada 38 kades hasil Pilkades 2018 yang dapat tambahan sehingga masa jabatan baru berakhir pada 2026

Kemudian ada 45 kades yang harusnya menjabat kades hingga 2020, setelah ditambah jadi 2028.

Lalu 86 kades hasil Pilkades 2022 yang habis 2028 baru akan habis pada 2030.

Baca Juga  Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Asahan yang Diwakilkan oleh kabid Pemerintahan desa Didi Prasetyo mengatakan dari 169 kades yang dikukuhkan ini, 8 kades masih pj dan plt.

satu kades di berhentikan dan satunya lagi karena diberhentikan sementara.
“Kades bagan hasan diberhentikan Karena purusan di PTUN medan ,” ujar didit.

Di kabupaten Asahan ada 177 Desa.
Namun, kades yang dikukuhkan hanya 169 Kades. Yang 8 kemana?..

Ada 7 Desa yang dipimpin Penjabat (Pj) dan 1 PLT Kades, karena di berhentikan dan berhentikan sementara ,dan ada juga yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se kabupaten Asahan Haidir Butarbutar mengucap terimakasih atas penambahan jabatan kades ini.

Baca Juga  Calon DPD RI Perwakilan Sumut, Ust Rafdinal Hadiri Milad 111 Muhammadiyah 

“Mudah-mudahan tambahan ini bermanfaat bagi masyarakat. Yang terpenting kami lebih semangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil
DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak
Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah melalui Batu Bara Bersholawat
Pdt. John Marani: Ibadah Bukan Sekadar Rutinitas, tetapi Bekal Menuju Kehidupan Kekal
Direktur RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai Bantah Tuduhan Adanya Pungli, Begini Penjelasanya

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:17 WIB

DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Dorong Generasi Dai dan Daiyah Berkarakter serta Berakhlak

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page