Operasi Pekat Satreskrim Polres Batu Bara Jaring Pelaku Perjudian

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Satreskrim Polres Batu Bara menjaring seorang pria berinisial (PI 68) Warga desa Perkebunan Sei balai lolotan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), pada Senin 15 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. A.H Sagala, mengatakan, PI diamankan Petugas di Dusun IX Desa Perkebunan Sei balai Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya praktek perjudian jenis darat di lokasi tersebut.

” Ketika anggota Opsnal mendatangi alamat yang diberikan, benar adanya tindak Pidana Perjudian darat yang dilakukan Pria Berinisial PI selanjut pelaku bersama barang bukti, satu Unit handphone Nokia warna hitam berisi angka tebakan, dua buah pulpen 2 lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan Uang tunai sebanyak Rp.25000 (Dua puluh lima ribu Rupiah) dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut, ” kata Kasi Humas A.H Sagala.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

AKP. A.H Sagala juga menjelaskan, Operasi Pekat berdasarkan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya ada juga Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, jelas AKP A.H Sagala.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara & Rombongan Pantau Situasi Kolam Pemandian Citra 

= Dani =

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code
Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara
Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu
Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam
Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Pengemudi Truk
Sat Polairud Perketat Patroli Laut Jaga Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code

Sabtu, 18 April 2026 - 14:03 WIB

Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara

Jumat, 17 April 2026 - 22:56 WIB

Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day

Rabu, 15 April 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Berita Terbaru

Opini

Dimana Logisnya Provinsi Sumatera Pantai Timur Itu?

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:19 WIB

You cannot copy content of this page