DPRD Batu Bara Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R. APBD Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna (Ranperda) Penyampaian Nota KUA-PPAS R. APBD Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (12/7).

Rapat yang berlangsung, dihadiri Ketua DPRD Safi’i,SH, Pj. Bupati yang diwakilkan Setda Norma Deli Siregar SE.MM, Plt. Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.

Ringkasan rancangan  kebijakan umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun anggaran 2025, yang dibacakan PJ. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung , S.STP, M.AP, melalui Norma Deli Siregar SE.MM, Rencana target pendapatan Daerah Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. ± ( satu triliun dua ratus delapan puluh lima miliar rupiah ).

Baca Juga  DPRD Batu Bara Laporkan Hasil Reses Tahap ll Tahun 2024

Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar : Rp. ± ( seratus empat puluh enam miliar enam ratus juta rupiah). Pendapatan transfer sebesar :Rp. ±  (satu triliun seratus dua puluh satu miliar empat puluh enam juta rupiah). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. ±  (tujuh belas miliar lima ratus empat puluh lima juta rupiah). kita berharap dari seluruh target pendapatan Daerah (terutama di sektor pad) yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%. pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batu Bara serius dan bersungguh – sungguh dalam mencari sumber PAD, ajak Setda Norma.

Lanjut Setda, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025, total belanja Daerah ditargetkan sebesar: Rp. ±(satu triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar rupiah).

Baca Juga  Laksanakan Program 100 Hari Kerja Presiden, Polsek Medang Deras Tinjau Lahan Ketahanan Pangan 

Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. ±(sembilan ratus tujuh belas miliar rupiah). Belanja modal sebesar Rp. ±(seratus empat puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta rupiah). Belanja tidak terduga sebesar Rp. ±  (dua miliar rupiah). Belanja transfer sebesar Rp. ±(dua ratus sembilan miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah).

Kemudian lanjut Setda Norma, untuk rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2025 adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. ±  (dua belas miliar sembilan ratus dua belas juta dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah).

Baca Juga  Pdm. Royke Boy Pratasik Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Keamanan Selama Ramadan di Manado

= Dani =

Berita Terkait

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 23:13 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 00:44 WIB

Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kamis, 10 September 2026 - 16:07 WIB

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Rabu, 9 September 2026 - 16:19 WIB

Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page