Tidak Terakomodir Dalam Program Jokowi, Revisi RTRW Berharap Diperhatikan

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel  | Tempo Timur –  Salah satu Dusun yang ada di Halmahera Selatan yang usianya hampir memasuki setengah abad namun statusnya berada dalam Hutan Produksi.

Dusun tersebut di kenal dengan nama Cabang Dua namun dalam administrasi masuk sebagai anak Desa Saketa Kecamatan Gane Barat yang tercatat sebagai Dusun Marimoi.

Dusun marimoi itu sendiri adalah transmigrasi yang di buka sekitar Tahun 1980-1990an yang terletak di antara Desa Matutin Kecamatan Gane Timur dan Desa Saketa Kecamatan Gane Barat.

Namun hingga sampai saat ini Dusun Marimoi masih berada dalam lahan yang berstatus Hutan Produksi (HP) walaupun Dusun tersebut berada di tempat strategis yang menjadi transit antara Gane Barat dan Gane timur.

Baca Juga  Polisi Damaikan 2 Kelompok Remaja Terlibat Perselisihan

Dampak dari status Dusun marimoi yang berada di HP inilah sehingga salah satu Program Joko Widodo (Jokowi) yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 sertifikat dan redistribusi lahan sejumlah 119.699 sertifikat yang di serahkan secara simbolis oleh Jokowi pada 2022 lalu tidak di rasakan warga Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan meski sudah bermukim Puluhan Tahun.

Kepada media ini, Selasa, 12 Maret 2024, Warga Dusun Marimoi, Husri Saifudin berharap adanya Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan yang saat ini sedang di bahas agar berpihak kepada kepentingan publik.

“Kami berharap adanya Revisi RTRW Kabupaten Halmahera Selatan yang sedang di bahas dalam rapat kordinasi lintas sektor, dapat berpihak kepada kepentingan rakyat, salah satunya Dusun Marimoi”

Baca Juga  Lantik PGI-D Batu Bara, Bupati Zahir Ajak Sukseskan Pemilu 2024

Husri meminta kepada Pemda Halmahera Selatan agar dalam Revisi RTRW itu status Dusun Marimoi berada di Area Penggunaan Lain (APL) bukan lagi berada dalam Hutan Produksi (HP).

“Kami meminta kepada Pemda Halsel dalam Revisi RTRW agar Dusun Marimoi statusnya APL bukan lagi HP sehingga dapat merasakan juga Program pemerintah pusat, salah satunya PTSL”

Kami disini Warga NKRI yang bermukim juga yang sudah puluhan tahun, namun dalam status, kami berada dalam Hutan Produksi jadi tolong di perhatikan. Kesal Husri.

 

(MS)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Kepala BNN Kota Tanjung Balai
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Apel Ingatkan Disiplim, Sinergi dan Pelayanan Optimal ASN 
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai
Gelar Apel Pengarahan Bhabinkamtibmas Jajaran Sat Binmas Polres Tanjung Balai 
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:06 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Apel Ingatkan Disiplim, Sinergi dan Pelayanan Optimal ASN 

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Senin, 7 September 2026 - 20:49 WIB

LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru

News

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya

Bupati Murung Raya Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:39 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:04 WIB

You cannot copy content of this page