Residivis Pencurian Berhasil Diamankan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. Ungkap Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat.

27/02/ 2024 sekitar Pukul 08.00 pagi kantor Pengacara ZULHAM RANY Jln. Diponegoro No. 321 Kel. Kisaran barat Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan dibobol kawanan maling .

Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit Laptop merk Acer, mendapat informasi tersebut personil Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 satu) orang laki-laki bernama (MIH) beserta 1 (satu) buah laptop merk Acer warna putih yang ada padanya, setelah dilakukan pengecekan bahwasanya laptop tersebut merupakan laptop milik korban ZULHAM RANY yang dilaporkan telah di curi, kemudian keterangan dari (MIH) bahwa laptop tersebut diperolehnya dari (IZ) alias SIIS alias ZUL kemudian terhadap (IZ) alias SIIS alias ZUL diamankan, dan berdasarkan keterangan dari (IZ) alias SIIS alias ZUL bahwasanya ianya memperoleh laptop tersebut dari (AM) alias ENGKOL, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap (AM) alias ENGKOL, dan dari hasil interogasi terhadap (AM) alias ENGKOL mengakui bahwasanya telah melakukan pencurian di kantor Pengacara ZULHAM RANY dan mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna putih serta uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya ketiga orang tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit laptop merk acer warna putih dibawa dan diamankan ke Polres Asahan.

Baca Juga  Pelaku Remas Mulut, Di Tangkap Polisi

 

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page